Salam sejahtera bagi kita semua, kali ini admin (Anggi Perdana) akan membagikan materi Hubungan antara Dasar Negara dan Konstitusi untuk memenuhi syarat menyelesaikan tugas yang diberikan oleh TIM Seamolec.
Dasar negara berkedudukan sebagai norma hukum tertinggi negara dan menjadi sumber bagi pembentukan norma-norma hukum di bawahnya, salah satunya adalah konstitusi.
Hubungan Antara Dasar Negara dan Konstitusi
Dasar negara berkedudukan sebagai norma hukum tertinggi negara dan menjadi sumber bagi pembentukan norma-norma hukum di bawahnya, salah satunya adalah konstitusi.
Hubungan antara dasar negara dan konstitusi nampak pada gagasan dasar, cita-cita dan tujuan negara yang terdapat dalam pembukaan UUD suatu negara.
Dasar Negara dan Konstitusi mempunyai hubungan secara yuridis, filosofis dan sosiologis. Berikut penjelasannya.
1. Secara yuridis
Keterkaitan dasar negara dengan konstitusi bahwa konstitusi mengandung pokok-pokok pikiran dasar negara yang diwujudkan dalam bentuk pasal-pasal.
2. Secara filosofis
Konstitusi di dasarkan pada filosofil bangsa tersebut yang berakar pada budaya bangasa.
3. Secara sosiologis
Konstitusi dapat menampung nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang bersumber kepada dasar negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dasar Negara dan Konstitusi mempunyai hubungan secara yuridis, filosofis dan sosiologis. Berikut penjelasannya.
1. Secara yuridis
Keterkaitan dasar negara dengan konstitusi bahwa konstitusi mengandung pokok-pokok pikiran dasar negara yang diwujudkan dalam bentuk pasal-pasal.
2. Secara filosofis
Konstitusi di dasarkan pada filosofil bangsa tersebut yang berakar pada budaya bangasa.
3. Secara sosiologis
Konstitusi dapat menampung nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang bersumber kepada dasar negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Perlu diketahui bahwa hubungan antara Dasar Negara dan Konstitusi yang diterapkan di Indonesia dan negara lain itu tidak sama.
1. Hubungan dasar negara dan konstitusi di Indonesia
Dapat dilihat dari hubungan antara sila-sila pancasila yang termuat pada pembukaan UUD 1945 dengan pasal-pasal yang termuat dalam batang tubuh UUD 1945. Pasal-pasal UUD adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran yang ada dalam pembukaan UUD 1945.
2. Hubungan dasar negara dan konstitusi di negara liberal (As)
Konstitusi yang di buat bertujuan untuk:
- Menegakkan keadilan
- Menjamin keamanan dalam negeri
- Menyediakan pertahanan umum
- Memajukan kesahteraan umum
- Mengamankan kemerdekaan rakyat As yang dianggap sebagai anugerah dari sang pencipta
3. Hubungan dasar negara dan konstitusi di negara komunis (Uni soviet)
Dasar negara Uni soviet adalah komunisme. Hal itu di nyatakan di dalam pembukaan konstitusi 1977 hubungn dasar negara komunisme dengan pasal-pasal dalam konstitusi Uni Soviet terdapat di dalam alinea terakhir.
Perhatikan video berikut dengan seksama!
1. Hubungan dasar negara dan konstitusi di Indonesia
Dapat dilihat dari hubungan antara sila-sila pancasila yang termuat pada pembukaan UUD 1945 dengan pasal-pasal yang termuat dalam batang tubuh UUD 1945. Pasal-pasal UUD adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran yang ada dalam pembukaan UUD 1945.
2. Hubungan dasar negara dan konstitusi di negara liberal (As)
Konstitusi yang di buat bertujuan untuk:
- Menegakkan keadilan
- Menjamin keamanan dalam negeri
- Menyediakan pertahanan umum
- Memajukan kesahteraan umum
- Mengamankan kemerdekaan rakyat As yang dianggap sebagai anugerah dari sang pencipta
3. Hubungan dasar negara dan konstitusi di negara komunis (Uni soviet)
Dasar negara Uni soviet adalah komunisme. Hal itu di nyatakan di dalam pembukaan konstitusi 1977 hubungn dasar negara komunisme dengan pasal-pasal dalam konstitusi Uni Soviet terdapat di dalam alinea terakhir.
Perhatikan video berikut dengan seksama!
Silahkan download file presentasi materi sebagai pendukung DISINI.
Selanjutnya silahkan KERJAKAN SOAL BERIKUT dengan baik dan benar!
Soal PKn Materi Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi untuk Kelas X Semester 2 » ProProfs Online Testing
0 Response to "Hubungan Antara Dasar Negara dan Konstitusi"
Post a Comment