Kepala Desa Numbing Mensosialisasikan HAM di SMAN 1 Bintan Pesisir

Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang seharusnya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik untuk mengenyam pendidikan. Sekolah harus bisa menjaga dan memperhatikan psikologis maupun fisik dari peserta didiknya. Pasalnya, sekolah merupakan tempat yang bisa memberikan pendidikan setelah pendidikan informal di lingkungan keluarga. Melalui lembaga pendidikan formal, secara tidak langsung sebenarnya orang tua telah mempercayakan sekolah untuk mendidik anaknya supaya bisa memperoleh ilmu dan membentuk karekter sebaik-baiknya.

Namun, pada kenyataannya masih ditemukan ada tindak kekerasan di sekolah, dimana yang menjadi korbannya adalah peserta didik. Selain itu, kasus bullying bahkan kekerasan seksual juga kerap kali terjadi di sekolah. Oleh sebab itu penyelenggara sekolah perlu berupaya sedini mungkin untuk dapat mencegah perlakuan kekerasan dan pelanggaran HAK ASASI MANUSIA pada peserta didik dan warga sekolah lainnya. 

Nah, melalui sosialisasi implementasi HAM yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Numbing dan didampingi oleh Pak Anggi Perdana, S.Pd. di depan siswa/i SMA Negeri 1 Bintan Pesisir ini harapannya dapat menghalau kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM di sekolah. Pendidikan HAM di sekolah sangatlah penting, namun yang tidak kalah pentingnya adalah adanya kesadaran dari diri sendiri dan kerjasama yang baik dari semua pihak untuk bisa mengetahui hak dan kewajibannya serta menghargai hak-hak orang lain. Sehingga akan tercipta keseimbangan dan keselarasan di lingkungan sekolah serta dapat membangun rasa kebersamaan, menciptakan rasa aman dan nyaman. (Anggi Perdana, S.Pd./GGD Kepulauan Riau)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala Desa Numbing Mensosialisasikan HAM di SMAN 1 Bintan Pesisir"