Guru Garis Depan (GGD) merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat untuk calon guru yang nantinya akan ditempatkan di daerah-daerah 3T. Program ini dicetuskan oleh Anies Bawedan yang saat itu masih memangku jabatan sebagai menteri Pendidikan.
dok. pribadi |
Pejuangan para GGD tidaklah mudah karena tahapan demi tahapan sudah mereka lalui mulai dari seleksi program SM-3T yang meliputi; tahap seleksi administrasi (berkas), tes online, wawancara, dan prakondisi di angkatan militer selama 10 hari. Ditambah lagi perjuangan pada saat ditugaskan di daerah 3T selama 1 tahun. Dapat dibayangkan selama satu tahun itu mereka akan berada dalam suatu tempat yang terpencil, menjadi minoritas, berada dalam kultur dan budaya yang berbeda, dihadapkan dengan segala keterbatasan fasilitas, akses jalan masih jelek, aliran listrik masih belum ada, sumber air jauh, dan masih banyak lagi tantangan lainnya yang sewaktu-waktu bisa saja mengancam keselamatan diri mereka disana.
Tidak sampai disitu, selama mereka kemudian menjalani Pendidikan Profesi Guru (PPG) berasrama juga kembali harus berjuang untuk bisa lulus dari program tersebut. Banyak tahapan kegiatan dan serangkaian tes yang harus mereka lalui seperti: PEER TEACHING selama 1 semester meliputi kegiatan pembuatan perangkat pembelajaran (rpp, materi, media, soal), micro teaching, dan ujian. Kegiatan selanjutnya KEASRAMAAN, disini para peserta dinilai kompetensi sosialnya. Adapun rincian kegiatannya bisa berupa pengembangan diri dalam berbagai bidang (keagamaan, seni, kerajinan, dan olahraga) dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Tidak cukup sampai disitu, ada UJIAN AKHIR yang menghadang mereka untuk bisa keluar dari program PPG Berasrama. Adapun jenis ujiannya terdiri dari Ujian Lokal (dilaksanakan oleh LPTK) dan Ujian Nasional (yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat) dan dilakukan secara online. Apabila dalam Ujian Akhir mereka tidak lolos maka akan mengulang pada kesempatan ujian berikutnya. Namun setelah kesempatan terakhir sudah diberikan tapi tetap belum berhasil lolos maka mereka akan dinyatakan gugur dan tidak berhak mendapatkan Sertifikat Pendidik. Tidak mudah untuk bisa lulus dari Ujian Akhir ini, karena passing grade kelulusan dalam setiap tahunnya selalu bertambah, mulai dari 50 sampai saat ini sudah menjadi 65.
Satu lagi rintangan dan proses yang harus dihadapi oleh para calon GGD, yakni tes seleksi CPNS/CASN. Seperti yang sudah kita ketahui bersama untuk dapat lolos tes CPNS/CASN harus bisa mendapatkan nilai lebih besar dari passing grade yang sudah ditentukan, seperti dalam TWK (70), TIU (75), TKP (126). Apabila semua passing grade terlampaui dan mendapatkan nilai total yang tinggi maka calon peserta dinyatakan lulus! (Anggi Perdana)
1 Response to "Guru Garis Depan Bukan Cetakan Instan!"
apabila peserta potensi ggd 2 tidak lulus tkd (tidak memenuhi passing grade) apakah tetap lolos menjadi ggd?
Post a Comment